Friday, 14 October 2016

COntoh CRITICAL BOOK REPORT Illmu Pendidikan







CRITICAL BOOK REPORT



“ ILMU PENDIDIKAN ”


BAB I


PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang


Peningkatan mutu pendidikan dirasakan sebagai suatu kebutuhan bangsa yang ingin maju. Oleh sebab itu perlu adanya pemahaman tentang dasar dan tujuan pendidikan secara mendalam. Pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokraris serta bertanggung jawab.






Dengan hanya memberikan bermacam-macam keterampilan tanpa di sertai pemberian makna hakikat dan tujuan pendidikan itu sendiri akan terjadi ketimpangan.


1.2. Tujuan


Adapun tujuan dari penulisan critical book ini adalah :


1) Supaya memahami apa itu ilmu pendidikan


2) Supaya mengetahui apa saja tujuan pendidikan yang ada diindonesia


3) Agar mengetahui bagaimana keterkaitan pendidikan dengan lingkungan keluarga



1.3. Manfaat


Adapun manfaat dari penulisan critical book ini adalah :


1) Dapat memahami bagaimana pendidikan yang ada di Indonesia


2) Dapat memahami bagaimana pendidikan yang ada dalam lingkungan keluarga


3) Dapat menambah wawasan


4) Dapat menyelesaikan tugas yang diberikan oleh dosen pada mata kuliah ilmu pendidikan


BAB II


ISI BUKU


2.1. Identitas Buku


· Buku Utama ( Buku Utama)






1. Judul buku : Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis


2. Pengarang : Drs. M.Ngalim Purwanti, Mp.


3. Penerbit : PT. Remaja Rosdakarya


4. Tahun terbit : 2011


5. Kota Terbit : Bandung


6. ISBN : 979-514-384-0


7. Tebal Buku : 197 halaman






· Buku Pembanding (buku kedua)


1. Judul buku : Dasar-Dasar Pendidikan


2. Pengarang : Abdul Kadir


3. Penerbit : Kencana


4. Tahun terbi : 2014


5. Kota Terbit : Jakarta


6. ISBN : 978-602-9143-53-3


7. Tebal Buku : 282 halaman






2.2. Ringkasan Buku


BAB I : Apa Pendidikan Itu?


1. Arti beberapa istilah


Kita perlu mengerahui dua istilah yang hamper sama bentuknya dengan pendidikan yaitu paendagogi dan paedagogik. Paedagogi artinya pendidikan, sedangkan paedagogik berarti ilmu pendidikan. Pedagogik ialah ilmu pengetahuan yang menyelidiki, merenunkan tentang gejala-gejala perbuatan mendidik.






2. Apa yang dimaksud dengan mendidik


a. Dapat kita katakan dengan singkat mendiidk ialah memimpin anak. Mendidik adalah pengertian yang sangat umum yang meliputi semua tindakan mengenai gejala-gejala pendidikan. Kebanyakan orang tua mendiidk anak-anaknya hanya berdasarkan pengalaman-pengalamanpraktisnya saja.


3. Berdasarkan pemikiran diatas, mendidik itu sama halnya dengan pekerjaan tukang kebun yang memelihara tanam-tanamannya.seorang pendiidk terhadap anak didiknya, ia berusaha membimbing atau memimpin pertumbuhan anak, jasmani maupun rohaninya. Dalam pertumbuhannya, jasmani dan rohani, anak itu berkembang sendiri dan perkembangannya itu menurut tempo dan iramanya sendri pula yang tidak sama antara anak yang satu dengan anak yang lainMengapa anak harus dididik?


a. Sudah jelas bagi kita bahwa pertumbuhan seorang anak tidak dapat disamakan secara mutlak dengan pertumbuhan sebagai tanaman. Kita juga mengerti bahwa binatang pun “ mendidik” anak-anaknya. Binatang memelihara, melindungi, dan mengajar anak-anaknya, sampai anak-anaknya itu dapat berdiri snediri seperti induknya.


b. Samakah pendidikan yang dilakukan binatang-binatang itu dengan pendidikan yang dilakukan manusia? Terus terang, kita katakan tidak. Manusia mempunyai kelebihan dari binatang. Binatang mendidik anaknya secara instingtif. Kepandaian mendidik yang ada pada binatang bukan karena dipelajari dari binatang lain, melainkan kepandaian yang sudah ada pada tiap-tiap jenis binatang dan sifatnya tetap , tidak berubah atau hampir tidak berubah. Jadi tindakan- tindakan yang kita lakukan terhadap hewan itu bukanlah pendidikan, melainkan “dresur”.


c. Dresur dan pendidikan : apakah mendidik itu tidak bolek disamakan dengan tindakan-tindakan menjinakkan, mendresur dan melatih binatang?. Karena pendidikan juga mempergunakan kecenderungan-kecenderungan yang timbul pada masa perkembangan psikis, pendidik mengarahkan nafsu-nafsu bawaan kepada tujuan yang berguna, ia menentukan bentuk-bentuk tindakan instingtif yang boleh dilakukan, ia turut menjaga tetapi lebih-lebih dengan menuntut dan memberikan bentuk pada perkembangan tadi. Ciri yang pertama dari tindakan instingtif ialah tindakan itu dilakukan sekaligus dan tidak sesudah beberapa percobaan, tindakan itu tidak dipelajari dan tidak berdasarkan pengalaman. Ciri kedua dari tindakan insting ialah tindakan itu dilakukan otomatis dan bebas. Dalam situasi dresur tidak terdapart kedua ciri ini.


d. Dari uraian diatas jelas bahwa dresur tidak dapat disamakan dengan pendidikan. Dengan kata lain pendidikan yang dilakukan terhdap binatang berlainan dengan pendidikan yang dilakukan terhadap manusia.


BAB 2 : Uraian Selanjutnya tentang Pendidikan


Pendidikan ialah segala usaha orang dewasa dalam pergaulan dengan anak-anak untk memimpin perkembangan jasamani dan rohaninya kearah kedewasaan.










1. Pergaulan dan pendidikan


Dari rumusan diatas nyatalah bahwa pendidikan yang sebenernya berlaku dalam pergaulan antara orang dewasa dan anak. Pergaulan antara orang dewasa dan orang dewasa tidak disebut pergaulan pendidikan (pergaulan pedagogis) sebab didalam pergaulan itu orang dewasa menerima dan bertanggung jawab sendiri terhadap pengaruh yang terdapat dalam pergaulan itu . pergaulan pedagogis itu bersifat :


a. Didalam pergaulan ini ada pengaruh yangs edang dilaksanakan


b. Ada maksud bahwa pengaruh itu dilaksanakan oleh orang dewasa (dalam berbagai bentul. Misalnya berupa sekolah, pengajian, buku-buku,pelajaran dan sebagainya) kepada orangyang belum dewasa.


c. Pengaruh itu diberikan atau dilaksanakan dengan sadar dan diarahkan pada tujuan yang berupa nilai-nilai atau norma-norma yang baik yang akan ditanaman dalam diri anak didik atau orang yang belum dewasa.


2. Mengapa pendidik harus orang yang sudah dewasa?


Dalam rumusan dimuka dinyataan dengan tegas bahwa hal mendidik itu terdapat dalam pergaulan/ hubungan antara orang dewasa dan anak, jadi dalam hal ini ada dua ketentuan:


a. Si pendidik harus orang yang sudah dewasa sendiri.


b. Si terdidik harus orang yang belum dewasa, jadi terbatas pada anak-anak saja.


Apakah yang dimaksud dengan kedawasan?


Arti kedewasaan kadang-kadang dibedakan menjadi kedewasaan jasmani dan kedewasaan rohani. Jika segala kedewasaan itu kita tinjau, maka tampaklah cirri-cirinya, yaitu sifat tetap dan sifat teratur dan statis jika dibandingkan dengan dinamika pada anak-anak yangs elalu meghendaki dan mengalami perubahan.


3. Mendidik ialah memipin anak


Pendidikan disebut pimpinan karena dengan perkataan ini tersimpul arti bahwa sianak aktif sendiri, memperkembangkan diri, tumbuh sendiri, tetapi didalam keaktifannya itu ia harus dibantu, dipimpin.


a. Teori tabularasa


Teori ini mengatakan bahwa anak yang baru dilahirkan itu dpaat diumpamakan sebagi kertas putih bersih yang belum ditulisi (a shet of white paper avoid of all characters). Jadi , sejak lahir anak itu tidak mempunyai bakat dan pembawaan apa-apa.


b. Teori nativisme


Aliran nativisme berpendapat bahwa tiap-tiap anak sejak dilahirkan sudah mempunyai berbagai pmbawaan yang akan berkembang sendiri menurut arahnya masing-masing. Pembawaan anak-anak itu ada yang baik dan ada yang buruk. Pendidikan tidak perlu dan tidak berkuasa apa-apa.






4. Negara dan pendidikan


Negara mempunyai hak dan kewajiban untuk menyelenggarakan pendidik dan pengajaran bagi waga negaranya, sesuai dengan dasar-dasar dan tujuan negara itu sendiri, yaitu mengatur kehidupan umum menurut ukuran-ukuran yang sehat sehingga menjadi bantuan bagi pendidikan keluarga dan dapat mencegah apa-apa yang merugikan perkembangan anak untuk mencapai kedewasaan.






BAB 3 : Tujuan Pendidikan


1. Pendahuluan


Soal tujuan pendidikan merupakan soal yang prinsipil dalam pedagogik. Sebelum kita membicarakan tujuan pendidikan yang khusus berlaku dinegara kita dewasa ini (Undang-Undang Pendidikan dan Pengajaran No. 12 tahun 1945 dan Undang-Undang No.2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional), untuk sekadar menambah pengetahuan kita tentang pendidikan, marilah kita tinjau dahulu beberapa hal.


2. Tujuan dan kepribadian pendidik


Dalam pasal-pasal dimuka sudah dikatakan bahwa pendidikan ialah pimpinan orang dewasa terhadap anak dalam perkembangannya kearah kedewasaan, jadi tuhuan umum dari pendidikan ialah membawa anak kepada kedewasaannya, yang berarti bahwa ia harus dapat membawa anak kepada kedewasaannya, yang berarti bahwa harus dapat menentukan diri sendiri dan bertanggung jawab sendiri. Tujuan pendidikan berhubungan erat dengan tujuan dan pandangan hidup si pendidik sendiri, si pendidik harus telah memilki (mempersatukan diri dengan) norma-norma yang tertentu sehingga ia dapat disebut orang yang berkepribadian.


3. Macam-macam tujuan didalam pendidikan


Di dalam bukunya beknopte theoretische paedagogiek, Langveld mengutarakan macam-macam tujuan pendidikan sebagi berikut.


a. Tujuan umum


Tujuan umum disebut juga tujuan sempurna, tujuan terakhir, atau tujuan bulat. Tujuan umum ialah tujuan didalam pendidikan yang seharusnya menjadi tujuan orang tua atau pendidik lain, yang telah ditetapkan oleh pendidik dan selalu dihubungkan dengan kenyataan-kenyataan yang terdapat pada anak didik itu sendiri dan dihubungkan dengan kenyataan-kenyataan yangterdapat pada anak didik itu sendiri dan dihubungkan dengan syarat-syarat dan alat-alat untuk mencapai tujuan umum itu.


b. Tujuan-tujuan tak sempurna


Yang dimaksud dengan tujuan tak sempurna atau tak lengkap ini ialah tujuan-tujuan mengenai segi-segi kepribadian manusia yang tertentu yang hendak dicapai dengan pendidikan itu, yaitu segi-segi yang berhubungan dengan nilai-nilai hidup yang tertentu, seperti keindahan, kesusilaan, keagamaan, kemasyarakatan dan seksual.






c. Tujuan-tujuan sementara


Tujuan sementara ini merupakan tempat-tempat perhentian sementara pada jalan yang menuju ketujuan umum, sperti anak-anak dilatih untuk belajar, kebersihan, belajar berbicara, belajar berbelanja, dan belajar bermain-main bersama teman-temannya.


d. Tujuan-tujuan perantara


Tujuan ini bergantung pada tujuan-tujuan sementara. Umpamanya, tujuan sementara ialah si anak harus belajar membaca dan menulis. Setelah ditentukan untuk apa anak belajar membaca dan menulis itu, dapatlah sekarang berbagai macam kemungkinan untuk mencapainya itu dipandang sebagi tujuan perantara, seperti metode mengajar dan metode membaca.






e. Tujuan insidental


Tujuan ini hanya sebagi kejadian-kejadian yang merupakan saat-saat yang terlepas pada jalan yang menuju kepada tujuan umum.






4. Beberapa pendapat tentang tujuan pendidik


Karena “pandangan hidup” manusia itu berlainan-lainan, berbeda-beda pula a ayang hendak dicapai dengan pendidikan itu. Jadi titik berat yang dituju berdeba-beda pula, sperti :


a. Ada ahli didik yang lebih menitikberatkan kepada ketuhanan atau agama. Semua pendidikan dimaksudkan untukmembawa si anak agar selalu berbakti kepada Tuhannya, selalu hidup menuruti dan sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh agamanya.


b. Ditinjau dari sudut anak atau manusia itu sendiri. Sehingga dalam hal ini timbullah apa yang disebut pendidikan individual dan pendidikan kemasyarakatan. J.J Rousseau umpamanya lebih mementingkan pendidikan individual dari pada pendidikan kemasyarakat. Ia berpendapat bahwa manusia itu ketika dilahirkan adalah baik, suci, dan kebanyakan anak it menjadi rusak karena manusia itu sneidri atau karena masyarakat. John Dewey, berpendapat bahwa pendidikan kemasyarakatanlah yang lebih penting dari pada pendidikan individual. Sebagaimana pendapat Ki Hadjar Dewantara tentang pendidikan, terutama pendidikan bagi anak-anak Indonesia. Sebagai pendiri, bapak dan pemimpin perguruan Taman Siswa pendapat dan padangannya tentang pendidikan dapat dilihat pada: asas-asas taman sisa yang antara lain:


1) Hak seorang akan megatur dirinya sendiri dengan mengingat tertibnya persatuan dalam perikehidupan umum


2) Tertib dan damai


3) Bertumbuh menurut kodrat


4) Dalam sistem ini maka pengajaran berarti mendidik anak akan menjadi manusia yang merdeka batinnya, merdeka pikrannya, dan merdeka tenaganya.


BAB 4 : Tujuan Pendidikan dan Pengajaran di Indonesia


1. Pendahuluan


Pemerintah Indonesia telah menggariskan dasar-dasar dan tujuan pendidikan dan pengajaran itu dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1945 , terutama pasal 3 dan 4 yang berbunyi :


Pasal 3 : Tujuan pendidikan dan pengajaran ialah membentuk manusia susila yang cakap dan waga negara yang demokratis serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air.


Pasal 4 : Pendidikan dan ppengajaran berdasarkan atas asas-aas yang termaktub dalam pacasila Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan atas kebudayaan kebangsaan Indonesia .












2. Anak harus dididik menjadi manusia susila


a. Manusia susila ialah manusia yang hidupnya selalu menuruti dan sesuai dengan norma-norma kesusilaan yang sedang berlaku. sebagai pendidik harus benar-benar kenal akan norma-norma kesusilaan yang sedang berlaku sekarang, bahkan tidak cukup mengenal saja, tetapi wajib pula memilikinya , yang berarti ia sendiri harus hidup sesuai dengan norma-norma kesusilaan yang telah ditetapkan.pendidik adalah orag yangs elalu dipandang dicontoh oleh anak didiknya ataupun oleh masyarakat sekelilingnya.


b. Dapatkah watak itu dididik?


Seorang ahli ilmu watak bangsa Belanda, Prof.Heymans, penganut aliran determinismi, meragukan akan berhasilnya pendidikan watak terhadap manusia. Ia berpendapat, dunia hanya dapat memperoleh orang-orang yang mempunyai tingkatan kesusilaan yang lebih tinggi dengan jalan memilih (seleksi) orang-orang mana yang boleh mempunyai keturunan.


Berlainan dengan pendapat kerschensteiner, seorang ahli ilmu jiwabahsa jerman, yang mengutarakan hal watak itu antara lain sebagai berikut,watak manusia itu dibanya menjadi dua bagian:


a) Watak biologis, yaitu watak yang berhubungan dengan nafsu dan insting yang rendah yang terikat kepada kejasmanian


b) Watak inteligbel (watak budi), yaitu watak yang berhubungan dengan budi atau akal pikiran manusia.


c. Mengapa pendidikan kesusilaan itu penting?


Kesusilaan bukan hanya berarti bertingkah laku sopan-santun,bertintak dengan lemah-lembut, taat dan berbakti kepada orang tua saja, seperti pada umumnya diartikan orang melainkan lebih luas lagi dari itu.


3. Anak harus dididik menjadi manusia yang cakap


a. Banyak orang yang menafsirkan cakap itu sama dnegan “pandai”, yang berarti yang hapal tentang pelajaran yang diberikn disekolah. Orang yang berpendirian demikian kan merasa puas jika murid-muridnya hapal dan dapat memproduksikan kembali pelajaran-pelajaran yang diberikan dan pertanyaan-pertanyaan atau soal-soal yang diajukan kepada mereka . bagi pendidik yang demikian, cakap berarti memiliki pengetahuan banyak , dan mendidik manusia cakap berarti memasukkan pengetahuan-pengetahuan yang banyak kepada otak anak-anak.


b. Kalau yang dimaksudkan dengan orang yang cakap seperti diatas nyatalah bahwa itu benar. Orang yang dididik demikian belum berarti bahwa ia tentu menunaikan tugasnya didalam masyarakat.


c. Dari uraian tersebut diatas, nyatalah bahwa yang dimaksud dengan orang yang cakap itu tidak hanya orang yang banyak memilki ilmu pengetahuann saja. Orang disebut cakap jika orang itu pandai menggunakan daya-daya akal dan pikiranya dengan baik sehingga pekerjaan yang harus dilakukan dengan menggunakan daya-daya akal danpikiran dapat berlangsung dengan cepat dan lancar.






4. Anak harus dididik menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat dan tanah air.


Manusia itu adalah makhluk sosial, anggota suatu persekutuan: persekutuan masyarakat juga persekutuan bangsa. Dalam pasal inilah maka tujuan pendidikan itu diarahkan kepada mendidik manusia sebagai makhluk masyarakat. Untuk itu diperlukan bagi tiap-tiap warga negara:


a. Suatu pengetahuan yang cukup tentang kewarganegaraan (civic), ketatanegaraan, kemasyarakatan, soal-soal pemerintahan yang penting.


b. Suatu kesadaran dan kesanggupan, suatu semangat menjalankan tugasnya, dengan mendahulukan kepentingan natau masyarakat daripada kepentingan sendiri atau kepentingan sekelompok kecil manusia.


c. Suatu kesadaran dan kesanggupan memberantas kecurangan-kecurangan dan perbuatan-perbuatan yang menghalangi kemajuan dan kemakmuran masyarakat dan pemerintah.






BAB 5 : Tujuan Pendidikan dan Pengajaran di Indonesia (Lanjutan)


1. Pendahuluan


Tujuan pendidikan yang berlaku pada waktu Orde Lama berbeda dengan tunjuan pendidikan setelah Orde Baru. Ini disebabkan pandangan dengan Orde Baru. Demikian pula sejak Orde Baru hingga sekarang rumusan tujuan pendidikan selalu mengalami perubahan dari pelita kepelita sesuai dengan tuntutan pembangunan dan perkembangan kehidupan masyarakat dan Negara Indonseia.


2. Tujuan pendidikan nasional


Didalam Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab I pasal 1 ayat (2) disebutkan : “ Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan yang berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945”. Tujuan pendidikan nasional yang dimaksud disini adalah tujuan akhir yang akan dicapai oleh semua lembaga pendidikan, baik formal, nonformal, maupun informal yang berada dalam masyarakat dan negara Indonesia.


3. Masalah tujuan dalam pendidikan dan pengajaran


Suatu tujuan dalam pengajaran adalah deskripsi tentang penampiln perilaku (performance) murid-murid yang kita harapkan setelah mereka mempelajari bahan pelajaran yang kita ajarkan. Suatu tujuan pengakaran menyatakan suatu hasil yang kita harapkan dari pengajaran itu dan bukan seedar proses dari pengajaran itu sendiri . Seperti yang dikatakan Mager sedikitnya ada tiga alasan pokok mengapa guru harus memperhatikan/ merumuskan tujuan pengajarannya. Pertama, jika guru tidak merumuskan tujuan atau menentukan tujuan pengajaran tetapi kurang jelas, maka ia tidak akan dapat memilih atau merancang abhan pengajaran, isi, ataupun merode yang tepat untuk dipergunakan dalam pengajaran itu. Hirerarki tujuan dalam pendidikan dan pengajaran


Dalam uraian berikut ini akan dibicarakan lebih lanjut bagaimana merumuskan tujuan instruksional khususnya TIK. Menurut Mager (1975:21) rumusan tujuan instruksional yang baik harus memenuhi tiga syarat , yaitu :


1) Performance : tujuan instrusional selalu menyatakan apa yang diharapkan dilakukan oleh siswa


2) Conditions: tujuan instruksional menyatakan pula dalam kondisi yang bagaimana tingkah laku tersebut diharapkan akan terjadi


3) Criterion: dalam rumusan tujuan instrujsional tergambar suatu criteria, sampai seberapa jauh penampilan tingkah laku siswa yang diharapkan.






4. TIK dan tingkat kemampuan siswa


Merujuk pada pendapat Bloom tentang hasil belajar siswa ada tiga macam ranah yang merupakan penggolongan hasil belajar yang diperhatikan dala setiap proses be;ajar –mengajar. Ketiga ranah tersebut sangat berkaitan dengan tujuan instrusional. Keterkaitan antara perumusan tujuan instruksional khsuusnya TIK dengan ketiga mavam ranah tersebut dikemukakan oleh Bloom menjadi enam tingkat kemampuan :


1) Kemampuan ingatan (Knowledge)


2) Kemampuan pemahaman ( comprehention)


3) Kemampuan penerapan ( application)


4) Kemampuan penguraian ( analysis)


5) Kemampuan penyatuan(synthesis)


6) Kemampuan penilaian (evaluation)


BAB 6 : Kewibawaan (Gezag) dalam pendidikan


1. Apakah kewibawaan (gezag) itu ?


Gezag berasal dari kata Zeggen yang berarti “berkata”. Siapa yang perkataannya mempunyai kekuatan mengikat terhadap orang lain, berarti mempunnyai kewibawaan atau gezag terhadap orang lain. Gezag atau kewibawaan itu ada pada orang dewasa terutama pada orang tua.


2. Apakah perbedaan kewibawaan orang tua dan guru


a. Orang tua adalah pendidik yang terutama dan yang sudah semestinya. Adapun kewibawaan yang dimilki yaitu :


1) Kewibawaan pendidikan


Ini berarti bahwa dengan kewibawaan itu orang tua bertujuan memelihara keselamatan anak-anaknya agar mereka dapat hidup terus dan selanjtnya berkembang jasmani dan rohaninya menjadi manusia dewasa.


2) Kewibawaan keluarga


Orang tua merupakan kepala dari suatu keluarga. Kewibawaan keluarga itu bertujuan untuk pemeliharaan dan keselamatan keluarga itu. Soal sudah dewasa atau belum, itu bukan soal yang penting lagi.






b. Kewibawaan guru atau pendidik-pendidik lainnya


1) Kewibawaan pendidik


Sama halnya dengan kewibawaan pendidikan yang ada pada orang tua, guru atau pendidik karena jabatan atau berkenaan dengan jabartannya sebagai pendidik, telah diserahi sebagian dari tugas orang tua untuk mendidik anak-anak.


2) Kewibawaan memerintah


Mereka telah diberi kekuasaan oleh pemerintau atau instansu yang mengangkat mereka. Kekuasaan tersebut meliputi pimpinan kelas, disanalah anak-anak telah diserahkan kepadanya.


3. Fungsi kewibawaan dalam pendidikan


Fungsi wibawa pendidikan yaitu, membawa sianak kearah pertumbuhannya yang kemudian dengan sendirinya mengakui wibawa orang lain dan mau menjalankannya juga.


4. Bagaimana pendidikan seharusya menggunakan kewibawaannya?


Tentu saja yang dimaksud di sini ialah kewibawann pendidikan, yaitu menolong dan memimpin sianak kearah kedewasaannya. Oleh karena itu, penggunaan kewibawaan pada pendidikan harus berdasarkan faktor-faktor berikut :


1) Dalam menggunakan kewibawaan itu hendaklah didasarkan atas perkembangan anak itu sendiri sebagai pribadi.


2) Pendidikan hendaklah member kesempatan kepada anak untuk bertindak atas inisiatif sendiri.


3) Pendidik hendaknya menjalankan kewajibannya itu atas dasar cinta kepada si anak.






5. Kewibawaan dalam masyarakat orang dewasa dan pendidikan


a. Kewibawaan dalam masyarakat orang dewasa


1) Dalam masyarakat harus ada wibawa supaya dapat tercapai maksud masyarakat itu yaitu kesejahteraan umum.


2) Masyarakat orang dewasa menurut atau patu kepada pendukung-pendukung kekuasaan pemerintah itu bukan katena orang-orang itu telah mendapat pegangkatnya untuk menjalankan kewajibannya.


3) Pemeritah meminta semua menaati segala peraturannya.


4) Kewibawaan dan pelaksanaan kewibawaan dalam masyarakat orang dewasa tidak menjadi berkurang, tetapi tetap stabil karena tujuannya ialah hendak mengatur perputaran masyarakat yang baik.


b. Kewibawaan dalam pendidikan


1) Kewibawaan dan pelaksanaan kewibawaan dalam keluarga, yang terutama tidak dimaksudkan untuk melaksanakan berputarnya roda “masyarakat kecil” itu.


2) Pelaksanaan kewibawaan dalam pendidikan itu harus berdasarkan kepada perwujudan norma-norma dalam diri si pendidik sendiri.


3) Di muka telah dikatakan bahwa negara dapat tetap berjalan baik selama warga negaranya hidup sesuai dengan undang-undang dan peraturan-peraturan yang berlaku di negara.


4) Wibawa dan pelaksanaan wibawa dalam masyarakat tetap, akan tetapi dalam pendidikan akan selalu berkurang, dan kahirnya selesai bila telah tercapai tingkat kedewasaan.






6. Kewibawaan dan identifikasi


Diatas telah dikatakan bahwa tujuan wibawa dalam pendidikan itu ialah dengan wibawa itu si pendidik hendak berusaha membawa anak itu ke arah kedewasaanya. Dalam setiap macam kewibawaan terdapatlah suatu identifikasi sebagai dasar, artinya dalam melakukan kewibawaan itu si pendidik mempersatukan dirinya dengan yang dididik, juga yang dididik mempersetukan dirinya terhadap pendidiknya. Jadi dalam hal identifikasi mengandung dua arti :


1) Si pendidik mengidentifikasi dirinya dengan kepentingan dan kebahagiaan si anak.


2) Si anak mengidentifikasi dirinya terhadap pendidikannya .


BAB 7 : Hubungan Pembawaan, Keturunan, dan Ligkungan di dalam Pendidikan


1. Pembawaan dan lingkungan


Seperti yang telah kita singgung dalam bab yang lalu mengenai hal ini ada beberapa pendapat :


a. Aliran nativisme : berpendapat bahwa perkembangan manusia itu telah ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa manusia sejak lahir, pembawaan yang telah terdapat pada waktu dilahirkan itulah yang menentukan hasil perkembangannya.


b. Aliran naturalisme: nature artinya alam atau apa yang dibawa sejak lahir. Hamper senada dengan aliran nativisme, maka aliran ini berpendapat bahwa pada hakikatnya semua anak (manusia) sejak dilahirkan adalah baik .


c. Aliran empirisme: berpendapat bahwa dalam perkembangan anak menjadi manusia dewasa itu sama sekali ditentukanoleh lingkungannya atau oleh pendidikannya dan pengalaman yang diterimanya sejak kecil.


d. Hokum konvergensi : Willian Stren berpendapat bahwa pembawaan dan lingkungan kedua-duanya menentukan perkembangan manusia.


e. Tut wuri handayani : aliran ini mengakui adanya pembawaan, bakat, ataupun potensi-potensi yang ada pada anak sejak lahir. Tut wuri handayanimerupakan bagian konsep kependidikan Ki Hajar Dewantara yang secara keseluruhan berbunyi “ing ngarsi sung tuldo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani”.


Keturunan dan pembwaan


a. Keturunan


Kita dapat mengatakan bahwa sifat-sifat atau ciri-ciri yang terdapat pada seorang anak adalah keturunan, jika sifat-sifat atau cirri-ciri tersebut diwariskan atau diturunkan dengan mealui sel-sel kelamin dari generasi yang lain. Jadi, sebelum kita memutuskan suatu sifat atau cirri-ciri yang terdapat pada seseorang itu keturunan atau bukan, terlebih dahulu kita harus ingat dua syarat:


1) Persamaan sifat atau ciri-ciri


2) Cirri-ciri ini harus menurun melalui sel-sel kelamin


b. Pembawaan


Pembawaan ialah seluruh kemungkinan atau kesanggupan (potensi) yang terdapat pada suatu individu dan yang selam amasa perkembangan benar-benar dapat diwujudkan (direalisasikan) Beberapa macam pembawaan dan pengaruh keturunan


a. Perlu kiranya disini kami singgung sedikit beberapa macam pembawaan berikut :


1) Pembawaan jenis


2) Pembawaan ras


3) Pembawaan jenis kelamin


4) Pembawaan perseorangan


b. Beberapa macam pembawaan diatas banyak ditentukan oleh keturunan ialah pembawaan ras, pembawaan jenis, dan pembawaan kelamin. Akan tetapi pada pembawaan perseorangan pengaruh lingkungan adalah penting.










2. Lingkungan (environment)


Sartain membagi lingkungan itu menjadi tiga bagian sebagai berikut : lingkungan alam atau luar, lingkungan dalam, lingkungan sosial. Yang dimaksud lingkungan alam atau luar ialah segala sesuatu yang ada dalam dunia ini yang bukan manusia seperti rumah, tumbuh-tumbuhan, air, iklim, dan hewan. Menurut Woodworth, cara-cara individu itu berhubungan dengan lingkungannya dapat dibedakan menjadi empat macam:


1) Individu bertentangan dengan lingkungannya


2) Individu menggunakan lingkungannya


3) Individu berpartisipasi dengan lingkungannya


4) Individu menyesuaikan diri dengan lingkungannya.










BAB 8 : Pendidikan dalam Lingkungan Keluarga


1. Keluarga zaman dahulu dan keluarga zaman sekarang


Pada zaman dulu umunya orang hidup dalam satu rumah yang besar. Didalam rumah yang besar itu hiduplah beberapa keluarga menjadi satu. Kesatuan kekeluargaan yang besar itu lazim disebut family. Pesatnya kemajuan dunia di segala bidang, sperti politik, ekonomi, sosial, perindustrian, kenegaraan, kesenian, ilmu pengetahuan dan pendidikan menyebabkan tidak terhitungnya jumlah macam pekerjaan yang masing-masing memerlukan bakat dan kemampuan yang berbeda-beda dari para pekerjanya. Pentingnya dan perlunya pendidikan dan pengajaran disekolah bagi anak-ana.


2. Pentingnya pendidikan dalam lingkungan keluarga


Berhasil atau tidaknya pendidikan disekolah bergantung pada dan dipengaruhi oleh pendidikan di dalam keluarga. Pendidikan keluarga adalah fundamen atau dasar pendidikan anak selanjtnya. Hasil-hasil pendidikan yang diperoleh anak dalam keluarga menentukan pendidikan anak itu selanjutnya, baik sekolah maupun dalam masyarakat.










3. Kedudukan orang dewas dalam keluarga


a. Pendidikan orang tua terhadap anak-anaknya adalah pendidikan yang didasarkan pada wasa kasih saying terhadap anak-anak dan yang diterimanya dari kodrat. Orang tua adalah pedidik sejati, pendidik karena kodratnya. Oleh karena itu kasih sayang orang tua terhadap anak-anak hendaklah kasih saying yang sejati pula


b. Lebih berbahaya lagi bagi pertumbuhan jiwa anak-anak jika kasih sayang itu disertai kekhawatiran orang tua. Banyak orang tua yang merasa khawatir kalau-kalau anaknya akan terpengaruh oleh keadaan sekelilingnya , yang penuh dengan kesukaran-kesukaran dan bahaya –bahaya serta hal-hal yang kotor-kotor.


c. Harapan dan tuntutan orang tua: ada pila kasihs ayang orang tua yang salah, yaitu mengharapkan kesenangan dan kepuasan bagi dirinya dari anak-anaknya.


4. Peranan anggota keluarga terhadap pendidikan anak-anak


a. Peranan ibu


Peranan ibu terjadap pendidikan anak-anaknya adalah :


- Sumber dan pemberian rasa kasih saying


- Pengasuh dan pemelihara


- Tempat mencurahkan isi hati


- Pengatur kehidupan dalam rumah tangga


- Pembimbing hubungan pribadi


- Pendiidkan dalam segi-segi emosional.




b. Peranan ayah


Peranan ayah dalam pendidikan anak-anaknya yang lebih dominan adalah :


- Sumber kekuasaan didalam keluarga


- Penghubung intern keluarga dengan masyarakat atau dunia luar


- Pemberi perasaan aman bagi seluruh anggota keluarga


- Pelingdung terhadap ancaman dari luar


- Hakim atau mengadili jika terjadi perselisihan


- Pendidik dlam segi-segi rasional




c. Peranan nenek


Umumnya nenek itu merupakan sumber kasihs ayang yag mencurahkan kasih sayangnya yang berlibihan terhadap cucu-cucunya. Meka tidak mengharapkan sesuatu dari cucunya itu mereka semata-mata member berkala. Maka dari iitu mereka memanjakan cucu-cucunya dengan sangat berlebih-lebihan




d. Peranan pembantu rumah tangga (pramuwisma)


Peranan pramuwia sebagai pembant rumah tangga seyogianya hanyalah sebagai pembantu pula dalam mengasuh dan mendidik anak-anak didalam keluarga sedangkan yang tetap berperan dan menentukan pendidikan anak-anak adalah orang tua yaitu ayang dan ibu.




5. Pengaruh lingkungan keluarga terhadap pendidikan anak-anak


Keadaan tiap-tiap keluarga berlainaan satu dengan yang lainnyya. Ada keluarga yang kaya ada yang kurang mampu, ada keluarga yang besar ada keluarga yang kecil, ada keluarga yang selalu diliputi oleh Susana tenang dan tentram, ada pula yang selalu gaduh, bercekcok, dsb. Dengan sendirinya keadaan dalam keluarga yang bermacam-maam coraknya itu akan membawa pengaruh yang berbeda-beda pula terhadap pendidikan anak-anak.


6. Petunjuk-petunjuk penting bai pendidikan dalam lingkungan keluarga


Adapun beberapa petunjuk yang penting dan perlu diperhatikan oleh keluarga


a. Usahakan Susana yang baik dalam lingkungan keluarga.


b. Tiap-tiap anggota keluarga hendaklah belajar berpegang pada hak dan tugas kewajiban masin-masing.


c. Orang tua serta orang dewasa lainnya dalam keluarga iu hendaklah mengetahui tabiat dan watak anak-anak.


d. Hidarkanlah segala sesuatu yangd apat meruska pertumbuhan jiwa anak-anak.


e. Biarkanlah anak-anak bergaul dnegan teman-temangnya diluar lingkungan keluarga.


BAB 9: Beberapa Kesukaran dalam Pendidikan


1. Pendahuluan


Dalam bab ini akan diuraikan beberapa kesukaran dalam pendidikan yang umum terdapat didalam keluarga dan disekolah. Adapun beberapa kesukaran yang dimaksud yang akan dibahas secara singkat ini yaitu.


2. Keras hati dan keras kepala


Keras hati dan keras kepala adalah sifat anak-anak yangs erring sangat menyulitkan para orang tua pendidik-pendidiklain. Anak yang keras hati berbat menurut nafsu dan kemauannya sendiri bertentangan dengan tindakan orang lain. Anak yang keras kepala tidak mau juga mengerjakan apa yang disuruhkan kepadanya, tetapi ia tidak memiliki alasan yang bertujuan.


a. Keras hati


Adapun sebab-sebabnya antara lain


a) Karena pembawaan anak


b) Karena keadaan badan yang terganggu


c) Karena perkembangan rohani anak


d) Karena kesalahan-kesalahan dalam pendidikan


b. Keras kepala


Adapun sebab yang menimbulkannya ialah :


a) Karena terlalu dimanja


b) Karena iri hati terhadap rang lain


c) Karena banyak dicela atau ditertawakan, diejek ataupun di hidna


d) Tindakan yang keras dan kasar atau tidak menaruh kaish saying


e) Perasaan takut dan perasaan harga diri kurang






3. Anak yang manja


Hal-hal yang dapat menyebabkan pemanjaan teradap anak yaitu :


1) Karena ketakutan yang berlebih-lebihan akan bahaya yang mungkin mengancam si anak


2) Keinginan yang tidak disadari untuk selalu enolong dan memudahkan kehidup si anak


3) Karena orang tua sendiri takut akan kesukaran


4) Karena kebodohan orang tua


Akibat dari anak yang manja adalah :


1) Sifat mementingkan dirinya sendiri


2) Kurang mempunyai rasa tanggung jawab


3) Mempunyai perasaan harga diri kurang


4) Selalu berusahan menarik perhatian dari orang


5) Tidak ada kemauan dan inisiatif atau pemalas.




4. Perasaan takut terhadap anak


Perasaan takut adalah sejelnis naluri (insting). Yang dapat menimbulkan perasaan takut pada anak-anak yaitu


1) Sesuatu yang aneh-aneh yang selama itu belum pernah dikenalnya


2) Sesuatu yang telah dikenalnya, bercampur dengan hal ang masih asing sekali dan tak masuk akal meraka


3) Jika mereka terpisah dari orang yang disayangi atau yang dikenalnya


4) Kesulitan-kesulitan yang dialami oleh anak itu dalam kehidupan sehari-hari.








5. Dusta anak


Ada macam-macam dusta pada anak yaitu


1) Dusta semu


Yang menyebabkan dusta semu ialah :


a) Pengalaman yang belum sempurna


b) Karena daya ingatan anak belum smepurna


c) Karena fantasi yang sangat kuat


2) Dusta yan sebenarnya


Ada beberapa macam dusta yang sebenarnya yaitu :


a) Dusta karena takut


b) Dusta sosial atau dusta alturistis


c) Dusta untuk kepentingan sendiri atau dusta egoistis


d) Dusta kmpensasi


BAB 10 : Beberapa Kesukaran dalam Pendidikan


6. Agresi dan Frustasi


Agresi berarti penyerangan,serangan yakni suatu keinginan menyerang orang lain yang menghalangi tercapainya sesuatu tujuan atau lebih jelasnya lagi agresi ialah segala perbuatan yang dimaksudkan sebagai serangan terhadap orang lain dan jugabersifat permusuhan. Sebab-sebab terjadinya agresi itu bersifat rohaniah


Frustasi , jika hasrat dalam batin kita tak dapat diberikan kepuasan, tidak dapat dipenuhi karena suatu rintangan, dan kita merasa sangat kecewa karenanya, maka hal itu dinamakan frustasi. Frustasi sebenernya ialah keadaan batin seseorang ketidakseimbangan dalam jiwa suatu perasaan tidak puas karena hasrat atau dorongan yang tidak dapat terpenuhi. Reaksi-reaksi yang mungkin timbul karena adanya frustasi ialah :


1) Agresi : reaksi menentang atau sesuatu serangan yang bersifat langsung dan tidak langsung


2) Mengundurkan diri


3) Regresi


4) Fiksasi


5) Represi


6) Gangguan psikosomatis


7) Resionalisasi


8) Sublimasi


9) Kompensasi


BAB 11 :Pendidikan dalam Lingkungan Sekolah


1. Macam-macam lingkungan pendidikan


Adapun macam-macam lingkungan (tempat) pendidikan itu ialah :


a. Lingkungan keluarga


b. Lingkungan sekolah


c. Lingkungan kampong


d. Lingkungan perkumpulan pemuda


e. Lingkungan negara


Kelima macam lingkungan tersebut digolongkan menjadi tiga yaitu


a. Lingkungan keluarga , disebut juga lingkungan pertama


b. Lingkungan sekolah , disebut juga lingkungan kedua


c. Lingkungan masyarakat, disebut juga lingkungan ketiga


2. Perbedaan ligkungan keluarga dan lingkungan sekolah


a. Perbedaan pertama ialah rumah atau lingkungan keluarga yakni lingkungan pendidika yang sewajarnya


b. Perbedaan kedua ialah perbedaan suasana


c. Perbedaan kedua ialah perbedaan suasana


d. Perbedaan ketiga ialah perbedaan tnggung jawab


3. Kerjasama antara keluarga dan sekolah


Dengan adanya kerasama orang tua akan memperoleh pengetahuan dan pengalaman dar guru dalam hal mendidik anak-anaknya. Sebaliknya para guru dapat pula memperoleh keterangan-keterangan dari orang tua tentang kehidupan dans ifat-sifat anak-anaknya. Keterangan itu digunakan untuk memberikan pelajaran dan penddikan terhadap murid-muridnya. Usaha-usaha yang dapat dilakukan sekolah untuk mengadakan kerja sama itu adalah :


1) Mengadakan pertemuan dengan orang tua pada hari penerimaan murid baru


2) Mengadakan surat-menyurat antara sekolah dna keluarga


3) Adanya daftar nilai atau rapor


4) Kunjungan guru kerumah orang tua murid atau sebaliknya


5) Mengadakan perayaan, pesta sekolah atau pameran-pameran hasil karya murid-murid


6) Mendirikan perkumpulan orang tua murid dan guru (POMG)


4. Taman kanak-kanak sebagai jembatan antara keluarga dan sekolah


Manfaat TK dilihat dari tujuan Frobel mendirikan kindegardten yaitu :


1. Memberikan pendidikan yang lengkap kepada anak-anak


2. Memberi pertolongan dan bimbingan kepada para ibu dalam mendidik anak-anaknya


3. Mendidik dan menyiapkan para calon ibu






BAB 12 : Guru sebagai Pendidik


1. Pendahuluan


Pekerjaan sebagai guru adalah pekerjaan yang luhur dan mulia, baik ditinjau dari sudut masyarakat dan negara maupun ditinjau dari sudut keagamaan. Guru sebagai pendidik adalah seorang yang berjasa besar terhadap masyarakat dan negara. Tinggi atau rendahnya kebudayaan masyarakat, maju atau mundurya tingkat kebudayaan suatu masyarakat dan negara, sebagian besar bergantung kepada pendidikan dan pengajaran yang diberikan oleh guru-guru.


2. Syarat-syarat menjaid guru yang baik


Syarat-syarat untuk menjadi guru dapat disimpulkan :


a. Berijazah


b. Sehat jasmani dan rohani


c. Takwa kepada Tuhan YME dna berkelakuan baik


d. Bertanggung jawab


e. Berjiwa sosial


3. Sikap dan sifat-sifat guru yang baik


a. Adil


b. Percaya dan suka kepada murid-muridnya


c. Sabar dan rela berkorban


d. Memiliki wibawa (gezag)


e. Penggembira


f. Bersikap baik terhadap guru-guru lainnya


g. Bersikap baik terhadap masyarakat


h. Benar-benar menguasai mata pelajarannya


i. Suka kepada mata pelajaran yang diberikannya


j. Berpengatahuan luas














BAB 13: Segi-Segi Pendidikan


1. Mengajar dan mendidik


Pada hakikatnya antara mengajar dan mendidik itu tidak ada perbedaan yang tegas. Keduanya tak dapat dipisah-pisahkan. Siapa yang mengajat, ia juga mendidik, dans iapa hendak mendidik harus juga mengajar. Pendidikan lebih luas dari pada pengajaran. Pendidikan merupakan pendidikan keseluruhan, merupakan pembentukan kepribadian. Pendidikan meliputi segala usaha yang dilakukan dalam hal mendidik. Pengajaran salahs atu segi dari pendidikan. Pengajaran merupakan satua lat usaha dari pendidikan keseluruhan. Setiap perbuatan mendidik selalu dilakukan dengan sadar dan sengaja, dan mempunyai tujuan tertentu yang baik, demi kepentingan perkembangan diri pribadi anak didik.


2. Segi-segi pendidikan


Adapun pembagian segi-segi atau macam pendidikan itu ialah sebagai berikut :


a. Pendidikan jasmani


b. Pendidikan kecakapan


c. Pendidikan agama


d. Pendidikan kesusilaan


e. Pendidikan keindahan


f. Pendidikan kemasyarakatan


BAB 14: Alat-Alat Pendidikan


1. Pendahuluan


Didalam ilmu pendidikan, usaha-usaha atau perbuatan-perbuatan si pendidik yang ditunjukan untuk melaksanakan tugas mendidik itu disebut juga alat-alat pendidikan.


2. Pembiasaan


Pembiasaan adalah salah satu alat pendidikan yang penting seali, teruama bagi anak-anak yang masih kecil. Pembiasaan yang baik penting artinya bagi pembentukan watak anak-anak dan juga akan terus berpengaruh kepad anak itu sampai hari tuanya. Menanamkan kebiasaan pada anak-anak adalah sukar dan kadang-kadang memakan waktu yang lama. Maka dari itu lebih baik kita menjaga anak-anak supaya mempunyai kebiasaan-kebiasaan yang baik daripada terlanjur memilki kebiasaan yang tidak baik.


3. Pengawasan


Pengawaan itu pentings ekali dalam mendidik anak-anak. Tanpa pengawasan berarti membiarkan anak berbuat sekehendaknya anak tidak akan dapat membedakan yang baik dna yang buruk, tidak mengetahui mana yang seharusnya dihindari atau tidak senonoh dan mana yang boleh dan harus dilaksanakan, mana yang membahayakan dan mana yang tidak. Tujuan mendidik ialah membentuk anak-ana supaya akhirnya dapat berdiri sendiri dan bertanggung jawab sendiri atas perbuatannya, mendidik kearah kebebasan.


4. Perintah


Tentu saja suatu perintah atau peraturan itu dapat mudah diaati oleh anak- anak jika pendidik sendir menaati dan hidup menurut peraturan-peraturan itu, jika apa yang harus dilakukan oleh anak-anak itu sebenarnay sudah dimiliki dan menjadi pedoman pula bagi hidup si pendidik.


5. Larangan .


6. Ganjaran


Ganjaran adalah salah satu alat pendidikan. Jadi, dengan sendirinya maksud ganjaran itu ialah sebagai alat untuk mendidik anak-anak suaya anak dapat merasa senang karena perbuatan atau pekerjaannya mendapat penghargaan. Syarat-syarat ganjaran yang perlu diperhatikan oleh pendidik ialah :


a. Untuk memberi ganjaran yang pedagogis perlu sekali guru mengenal betul-betul miurid-muridnya dan tahu menghargai dengan tepat


b. Ganjaran yang diberikan kepada seorang anak janganlah hendaknya menimbulkan rasa cemburu atau iri hati


c. Member ganjaran hendaklah hemat


d. Janganlah member ganjaran dengan menjanjikan lebih dulu sebelum anak-anak menunjukkan prestasi kerjanya apalagi bagi ganjaran yang diberikan kepada seluruh kelas


e. Pendidik harus berhati-hati dalam memberikan ganjaran, jangan sampai ganjaran yang diberikan kepada anak-anak diterimanya sebagai upah dari jerih payah yang telah dilakukannya.


BAB III


PERBEDAAN (KELEBIHAN DAN KELEMAHAN)


3.1. Perbedaan (kelebihan dan kelemahan)


Menurut penulis kelebihan pada buku ini adalah buku ini bagus dan bermanfaat bagi pembaca khususnya bagi orang tua dan guru karena pada buku ini disajikan bagaimana ilmu pendidikan yang ada di Indonesia, kesulitan-kesulitan, pengaruh-pengaruh, tujuan ilmu pendidikan dan lainnya. Buku ini juga menarik untuk dibaca walaupun tidak menampilkan gambar-gambar tetapi tetap buku ini menarik karena buku ini menyajikan contoh-contoh keseharian yang memang terjadi di lingkungan sekitar kita tentang pendidikan.










Selain kelebihan menurut penulis buku ini juga mempunyai kekurangan yaitu pada penulisan kata-kata yang ada di isi buku ini. Buku ini tidak memilki standart kopetensi. Buku ini juga tidak di lengkapi dengan ragkuman yang berguna untuk menyimpulkan dengan singkat suatu tulisan, berita atau pembahasan tersebut






BAB IV


PENUTUP


4.1. Kesimpulan


Adapun kesimpulan dari critical book report Didalam Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab I pasal 1 ayat (2) disebutkan : “ Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan yang berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945”. Tujuan pendidikan nasional yang dimaksud disini adalah tujuan akhir yang akan dicapai oleh semua lembaga pendidikan, baik formal, nonformal, maupun informal yang berada dalam masyarakat dan negara Indonesia. Negara mempunyai hak dan kewajiban untuk menyelenggarakan pendidik dan pengajaran bagi waga negaranya, sesuai dengan dasar-dasar dan tujuan negara itu sendiri, yaitu mengatur kehidupan umum menurut ukuran-ukuran yang sehat sehingga menjadi bantuan bagi pendidikan keluarga dan dapat mencegah apa-apa yang merugikan perkembangan anak untuk mencapai kedewasaan.




4.2. Saran


Ada baiknya semua materi ini diterapkan kedalam kehidupan sehari-hari


























DAFTAR PUSTAKA


Purwanti, Ngalim. 2011. Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis. Bandung : Remaja Rosdakarya


Kadir, Abdul. 2012. Dasar dasar Pendidikan. jakarta






Thursday, 13 October 2016

Aktualisasi Pembelajaran Lingkungan Hidup Dalam Pendidikan Non Formal




AKTUALISASI PEMBELAJARAN LINGKUNGAN 
HIDUP DALAM PENDIDIKAN NON FORMAL


BAB I
PENDAHULUAN

1.1       Latar Belakang
Kebutuhan manusia yang selalu meningkat baik kualitas maupun kuantitasnya, berbarengan dengan terus meningkatnya jumlah penduduk khususnya di Indonesia dengan tingkat pertumbuhan sekitar 2 persen (Anonim, 1992), mengharuskan pembangunan di Indonesia terus-menerus ditingkatkan. Peningkatan pembangunan mempunyai konsekuensi semakin meningkatnya penggunaan sumber daya, baik sumber daya manusia, sumber daya alam hayati dan non-hayati, maupun sumber daya buatan. Padahal sumber daya yang ada khususnya sumber daya alam tidak tak terbatas baik jumlah maupun kualitasnya, dan hal itu merupakan kendala dalam pelaksanaan pembangunan, misalnya kondisi air, lahan, hutan, dan mineral sudah dalam keadaan kritis. Belum lagi ditambah kritisnya sumber daya manusia yang ditengarai oleh memburuknya hubungan antar manusia, lunturnya kepercayaan, dan persaingan yang tidak sehat untuk kepentingan pribadi atau golongan. Kemunduran lingkungan (environmental degradation) pada saat ini sudah meluas di mana-mana, baik pada segi fisik (environmental degradation of physical nature), pada segi biotik (environmental degradation of biological nature), maupun pada segi sosial (environmental degradation of societal nature). Itu semua merupakan bagian dari krisis lingkungan (environmental crisis) (Anonim, 1994; Emmelin, 1990).
Peningkatan pembangunan sejalan dengan meningkatnya hasil-hasilnya (dampak positif) yang dapat dirasakan manfaatnya. Namun, di samping itu terdapat risiko (dampak negatif) yang muncul bersamaan dengan keberhasilan tersebut dan mengakibatkan pencemaran serta merusak lingkungan. Apabila pembangunan tidak mempedulikan dampak negatif, niscaya pelaksanaan pembangunan mengancam hasil-hasil pembangunan itu sendiri, bahkan mengancam akan rusaknya struktur dan fungsi dasar ekosistem yang menjadi penunjang kehidupan, dan akibatnya dapat menjadi malapetaka bagi umat manusia. Oleh sebab itu program pembangunan yang dilaksanakan harus memegang prinsip melestarikan fungsi lingkungan hidup yang serasi, selaras, dan seimbang untuk menunjang pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan (Anonim, 1997).

1.2       Rumusan Masalah
            Sejalan dengan pembuatan makalah ini, adapun rumusan masalah yang akan dibahas adalah :
1. Apa pengertian lingkungan hidup ?
2. Bagaimana degradasi lingkungan itu ?
3. Bagaiman pengelolaan lingkungan hidup dalam pendidikan non formal ?


1.3       Tujuan
            Tujuan pembuatan makalah mengenai aktualisasi lingkungan hidup dalam pendidikan nonformal adalah agar pembaca mengetahui dan memahami pengertian lingkungan hidup, mengetahui bagaimana degradasi lingkungan dan proses pengelolaan lingkungan hidup.

  
BAB II
PEMBAHASAN

2.1       Pengertian Lingkungan Hidup

Kajian tentang lingkungan hidup atau ilmu lingkungan bersumber pokok dari ekologi. Kata ekologi pertama kali dikenalkan oleh Ernest Haeckel ahli biologi Jerman pada tahun 1869. Ekologi berasal dari kata oikos yang berarti rumah atau tempat tinggal dan logos yang berarti telaah atau studi. Secara keseluruhan pengertian ekologi dirumuskan oleh Odum (1987) sebagai the totality of pattern of relations between organisms and their environment. Pada hakikatnya ekologi membicarakan proses alam atas kehendak Tuhan Yang Maha Esa mengenai jaringan hubungan antar zat-zat yang hidup dan tak hidup. Sinar matahari, tumbuhan, hewan termasuk manusia, iklim atau udara, tanah, air, dan mineral adalah diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Secara alami sinar matahari merupakan sumber energi utama yang mempengaruhi komponen (unsur) biotik (tumbuhan dan hewan termasuk manusia) dan komponen abiotik (iklim, tanah, air, dan mineral). Setiap komponen dalam ekologi mempunyai hubungan fungsional yang timbal balik atau saling mempengaruhi, sehingga terjalin suatu hubungan sistemik yang disebut ekosistem.

2.2       Degradasi Lingkungan
Berbagai peristiwa degradasi (kerusakan atau penurunan mutu) lingkungan hidup dalam tiga dasawarsa terakhir yang berdampak pada gangguan fungsi ekosistem yang dapat mengancam kelangsungan kehidupan dan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lain, semakin terasa baik secara nyata maupun potensial. Penebangan hutan (baik oleh perusahaan maupun perorangan), kebakaran atau pembakaran hutan, pencamaran air (baik karena limbah pabrik maupun limbah keluarga, pemupukan, dan pestisida), entrusi air laut (akibat eksploitasi air tanah), banjir dan erosi (akibat penghelolaan hutan dan lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya), polusi udara (asap, bising, panas karena pabrik atau kendaraan bermotor), banjir kota, sampah yang berserakan dan melonggok di mana-mana, persaingan yang tidak sehat di dunia usaha, pengangguran dan kemiskinan yang tak kunjung teratasi, kejahartan dan kekerasan yang merajalela, itu semua merupakan kemunduran lingkungan, baik pada segi fisik (environmental degradation of physical nature), pada segi biotik (environmental degradation of biological nature), maupun pada segi sosial (environmental degradation of societal nature). Penebangan dan kebakaran hutan, polusi pabrik, dan rumah kaca, secara internasional telah dinilai sebagai penyebab rusaknya lapisan ozon sehingga menimbulkan pemanasan global, di samping terjadinya hujan asam .
Hujan yang pHnya di bawah 5,6 akibat pencemaran udara oleh pembakaran bahan bakar fosil yang membentuk asam sulfat dan asam nitrat. . Tak dapat diabaikan pula persaingan global di sektor sosial ekonomi mempunyai dampak buruk pada sebagian besar kehidupan masyarakat dunia, khususnya Indonesia.

2.3       Pengelolaan Lingkungan Hidup
Campur tangan manusia dalam kajian lingkungan hidup harus disertai pertimbangan benar salah dan untung rugi, serta memperhatikan dampak positif dan negatif, untuk mencapai kelangsungan perikehidupan (kelestarian fungsi lingkungan) dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Oleh sebab itu pengelolaan lingkungan hidup . yaitu upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian unsur-unsur lingkungan hidup. (Anonim, 1997) sangat perlu dilakukan.
Dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup itu, penerapan tri daya manusia bersifat probabilistik. Di sini manusia secara arif dituntut mampu memilih tipe/jenis pemanfaatan yang tepat dengan tetap menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup sehingga daya dukung dan daya tampungnya tetap terjaga (Soegimin, 1999). Pengelolaan lingkungan hidup pada dasarnya menganut sistem homeostasis yang oleh Odum (1987) didefinisikan sebagai the term generally applied to the tendency for biological systems to resist change and to remain in a state of equilibrium. Pengelolaan lingkungan hidup dulu mampu dilakukan sendiri oleh alam (homeostasis), tetapi sekarang banyak diambil alih manusia dengan pendekatan secara holistik
(keseluruhan). Namun, manusia belum menemukan mekanisme pengelolaan yang tepat sehingga
keseimbangan ekosistem sering terganggu. Hingga saat ini masih banyak manusia yang belum
memahami, belum menyadari, dan belum melakukan perlunya pengelolaan lingkungan hidup secara arif untuk menjaga kelestarian fungsinya. Hal itu terjadi pada semua strata masyarakat, termasuk masyarakat Indonesia.
Pengelolaan lingkungan hidup berazaskan pelestarian fungsi lingkungan untuk menunjang pembangunan yang berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lainnya. Tujuan dari pengelolaan lingkungan hidup adalah:
Ø  Tercapainya keselarasan hubungan antara manusia dengan lingkungan hidup sebagai tujuan
Ø  pembangunan manusia indonesia seutuhnya;
Ø  Terkendalinya pemanfaatan sumber daya secara bijaksana;
Ø  Terwujudnya manusia indonesia sebagai pembina lingkungan hidup
Ø  Terlaksananya pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan mendatang;
Ø  Terlindunginya negara terhadap dampak kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan.

Di tingkat nasional, pengelolaan lingkungan hidup dilaksanakan secara terpadu oleh perangkat kelembagaan sebagai wadah koordinasi yang dipimpin seorang Menteri, yang dalam hal ini adalah Menteri Negara Lingkungan Hidup. Untuk menyelenggarakan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia, Undang-undang nomor 37 tahun 1997 mengamanatkan perlu ditetapkan kebijaksanaan nasional secara terpadu tentang pengelolaan lingkungan hidup, yang merupakan bagian integral dari kebijaksanaan pembangunan nasional. Dalam kaitannya dengan keterpaduan pelaksanaan kebijaksanaan nasional, pengelolaan lingkungan hidup secara sektoral dilakukan oleh departemen atau lembaga nondepartemen sesuai dengan bidang tugas dan tanggung jawab masing-masing. Pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup yang menyangkut aspek-aspek yang menjadi kewenangan daerah dilakukan oleh pemerintah daerah, dengan tetap mengacu pada kebijaksanaan nasional pengelolaan lingkungan hidup yang telah ditetapkan.
Meskipun demikian, pengelolaan lingkungan bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah saja, padahal swasta dan masyarakat juga sangat penting peran sertanya, sehingga setiap orang mempunyai hak dan kewajiban berperan serta dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup. Dalam upaya meningkatkan peran serta masyarakat, pemerintah berkewajiban menumbuhkan dan mengembangkan kesadaran masayarakat akan tanggung jawabnya dalam pengelolaan lingkungan hidup, melalui penyuluhan, bimbingan, pendidikan, dan penelitian. Pendidikan untuk menumbuhkan dan mengembangkan kesadaran masyarakat dilaksanakan baik melalui jalur pendidkan formal mulai dari pra sekolah, sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi, maupun melalui jalur pendidikan non formal. Penelitian tentang lingkungan hidup antara lain pengembangan konsep tentang lingkungan hidup, studi keadaan lingkungan yang ada, kecenderungan perubahan lingkungan baik secara alami maupun karena pengaruh kegiatan manusia., serta hubungan timbal balik antara kebutuhan manusia yang semakin meningkat dengan lingkungan alam, lingkungan binaan, maupun lingkungan sosial.
Disamping itu pemerintah dapat menggariskan kebijaksanaan dan tindakan yang bersifat hukuman (pinalty) baik berupa ganti kerugian dan biaya pemulihan maupun tindakan-tindakan pidana kepada pihak yang mencemari dan merusak lingkungan. Pihak yang merusak dan mencemari lingkungan berkewajiban membayar ganti kerugian kepada pihak yang telah dilanggar haknya atas lingkungan yang baik dan sehat, serta biaya pemulihan lingkungan hidup kepada negara. Atas perbuatannya perusak dan pencemar lingkungan dapat pula dikenakan pidana berupa penjara/kurungan dan atau denda. Pengembangan instrumen-instrumen tersebut merupakan wujud nyata dari penerapan azas poluter pays principle dalam pengelolaan lingkungan hidup.

2.4       Eksistensi Pendidikan Non-Formal
Corak masa depan menusia merupakan masa yang sangat didambakan sehingga setiap manusia yang bermukim di bumi yang hanya satu ini harus bertanggung jawab terhadap kelangsungan hidup dan kesejahteraan sesama manusia dan makhluk hidup lain. Jadi setiap manusia merupakan dan selalu sebagai anggota masyarakat dan harus dididik untuk dapat hidup (survive) dan belajar dalam masyarakat yang selalu berubah. Dengan demikian perubahan dan kemajuan pendidikan harus dapat diarahkan untuk digunakan sebagai alat mengubah kondisi kehidupan yang tidak menguntungkan. Sementara itu ada pendapat bahwa pendidikan disejajarkan dengan persekolahan (schooling) dan pendidikan hanya berlangsung di lembaga formal. Tampaknya mereka lupa bahwa sebagian besar pendidikan berlangsung secara in-formal dan juga non-formal di dalam konteks kehidupan keluarga, kehidupan sosial, dan lembaga-lembaga lain dalam masyarakat.
Pendidikan formal atau pendidikan di sekolah berkembang dari teori belajar yang disebut paedagogi yang berarti seni dan pengetahuan membimbing anak. Di samping itu ada teori belajar lain yaitu andragogi yang berarti seni dan pengetahuan membelajarkan orang dewasa. Namun, oleh karena orang dewasa merupakan individu yang memiliki identitas diri (sense of identity) dan mengarahkan serta menggerakkan diri sendiri (self directed, self motivated), maka dalam andragogi lebih mementingkan kegiatan belajarnya peserta didik bukan mengajarnya guru. Paedagogi mengutamakan model isi (content model) sedangkan andragogi mengutamakan model proses (Kuntoro, 1983).
Dalam rangka mengarahkan diri sendiri, orang menggunakan pengalaman belajarnya, menetapkan sendiri kesiapan untuk belajar, dan mengorganisasikan kegiatan belajarnya (self-directed learning) (Knowles, 1985). Proses itu berkembang lamban dari anak-anak sampai praremaja dan selanjutnya berkembang cepat dalam masa remaja sampai dewasa. Perkembangan kemandirian dan pengarahan diri sendiri mulai dari masa anak-anak sampai dewasa.
Selain paedagogi dan andragogi ada konsep pendidikan seumur hidup (life long education). Implikasi konsep ini ialah bahwa pendidikan tidak hanya merupakan proses yang terjadi di sekolah, melainkan juga di dalam keluarga dan masyarakat, serta berlangsung di sepanjang hidup manusia. Berdasarkan konsep pendidikan yang diuraikan di atas dapat ditarik pengertian bahwa proses pendidikan itu sendiri berlangsung seumur hidup (sepanjang hayat), tetapi konteksnya berbeda-beda. Pendidikan untuk orang yang belum dewasa (anak-anak, praremaja) menekankan pada pembimbingan untuk mencapai kedewasaan pada sekolah formal, sedangakan untuk orang dewasa (juga remaja) menekankan pada proses pembelajaran untuk mencapai tujuan tertentu di luar sistem sekolah formal, melainkan di dalam sistem belajar masyarakat. Karakteristik yang diemban dalam sistem belajar masyarakat seperti diidentifikasi oleh Sudomo (1989), mencakup:

(a) Sistem belajar masyarakat bersifat teleologik, yaitu komponen-komponen yang terdapat di
dalamnya berinteraksi untuk mencapai tujuan tertentu.
(b) Sistem belajar masyarakat memiliki
ketangguhan dan ketahanan (homeostatik) untuk selalu eksis di masyarakat baik dalam wujud asli maupun imitasi atau modifikasi.
 (c) Sistem belajar masyarakat bersifat sinergik, yaitu terdapat faktor-faktor tertentu yang memungkinkan dicapai hasil optimal.
(d) Sistem belajar masyarakat secara ekologis memiliki daya suai (adaptability) terhadap lingkungan hidupnya, baik lingkungan fisik, biotik, maupun sosial budaya.
Pendidikan non-formal juga terjadi bila salah satu pihak melakukannya dengan tidak sengaja, sedangkan apabila kedua belah pihak melakukannya dengan tidak ada unsur kesengajaan sehingga tanpa latar organisasi, disebut pendidikan informal. Pendidikan non-formal yang bergerak pada jajaran pendidikan tinggi sangat dimungkinkan lebih banyak mengambil posisi pada segi akademik teoritis dalam mencari kebenaran yang hakiki tentang pendidikan non-formal. Sedangkan praktisi pendidikan non-formal yang telah bergerak di tengah-tengah masyarakat, sangat dimungkinkan lebih banyak berbicara dan berbuat dari segi realita hidup dan kehidupan masyarakat. Perhatiannya lebih terpusat pada usaha-usaha untuk membantu terwujudnya proses pembelajaran di masyarakat. Dalam konteks ini orientasi praktisi lebih menekankan pada tujuan agar masyarakat memiliki kemampuan untuk menghadapi permasalahan di lingkungannya, kemudian mencari upaya yang tepat untuk memecahkannya sehingga masyarakat dapat memperbaiki hakikat dan harkat hidupnya. Dengan kata lain pendidikan non-formal yang tumbuh dan berkembang di masyarakat bergerak dalam pembelajaran masyarakat agar mampu menghayati kekuatan yang ada pada diri sendiri dan lingkungannya, serta mampu memanfaatkan secara berhasilguna dan berdayaguna. Dengan demikian pendidikan non-formal merupakan bagian dari relung-relung kehidupan masyarakat yang akan dicari dan diharapkan peran sertanya dalam memajukan kehidupan di masyarakat, dengan memiliki trade mark tersendiri yang membedakan dari jalur pendidikan yang lain.
Pendidikan non-formal sebagai salah satu jalur pendidikan di samping pendidikan formal (pendidikan di sekolah) dan pendidikan in-formal (pendidikan di keluarga), mempunyai satuan-satuan pendidikan yang beragam. Jalur pendidikan non-formal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Fungsi pendidikan non-formal mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan ketrampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.

Secara substansial pendidikan non-formal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditunjuk untuk mengembangkan kemampuan peserta didik. Kebutuhan akan pendidikan seperti itu disalurkan melalui program-program pendidikan non-formal, antara lain: Pengembangan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Penitipan Anak (TPA), Kelompok Bermain (Play Group), Keaksaraan Fungsional (KF), Kejar Paket A setara SD, Kejar Paket B setara SLTP, Kejar Paket C setara SLTA, Kepramukaan, Pendidikan Kepemudaan, Pendidikan Kewanitaan, Kursus-kursus Keterampilan/Kejuruan, Permagangan, Kejar Usaha, dan Pemberdayaan Ekonomi Desa. Dengan demikian cakupan umur warga belajar dalam pendidikan non-formal mulai dari pra sekolah (sebelum taman kanak-kanak yang dalam Undang-Undang No.20 Th.2003 menjadi jalur pendidikan formal)) hingga berusia tua (Anonim, 2003) Guna mendinamisasi penyelenggaraan program-program pendidikan non-formal tersebut telah dibentuk wadah yang disebut Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), baik di perdesaan maupun di perkotaan, dengan memegang prinsip dari, oleh, dan untuk masyarakat.



BAB III
PENUTUP

3.1       Kesimpulan
Cita-cita era reformasi tidak lain adalah mengembangkan/memperbaiki sumber daya manusia untuk membangun masyarakat madani Indonesia. Oleh karena itu paradigma baru peran pendidikan nasional diarahkan kepada terbentuknya masyarakat madani Indonesia itu. Paradigma peran pendidikan tidak bersifat linier dan uni-dimensional, melainkan sangat kompleks dan bersifat interaktif dengan sektorsektor lain, sehingga pendidikan tidak bersifat sektoral tetapi integralistik atau holistik. Hal itu bisa diwujudkan dalam pendidikan non-formal yang melahirkan paradigma pendidikan sistemik-organik yaitu menekankan pendidikan yang bercirikan: (a) lebih berorientasi pada proses pembelajaran (learning) daripada mengajar (teaching); (b) diorganisasikan dalam struktur yang fleksibel; (c) memperlakukan peserta didik sebagai individu yang memiliki karakter khusus dan mandiri; (d) merupakan proses yang berkelanjutan dan senantiasa berinteraksi dengan pengelolaan lingkungan yaitu upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup.

3.1       Saran
            Kami berharap, dalam pembuatan makalah mengenai lingkungan hidup dalam pendidikan non formal dapat bermanfaat dan supaya pembaca bisa menerapkan dan mengaktualisasikan pengelolaan lingkungan hidup dalam kehidupan bermasyarakat.

  DAFTAR PUSTAKA

Anonim, 1991. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.73 Th.1991 tentang Pendidikan Luar
Sekolah.
Anonim, 1992. Pertumbuhan Penduduk Indonesia Berdasarkan Sensus Penduduk 1980 dan 1990. Biro
Pusat Statistik.
Anonim, 1994. Debar Alam Sekitar. Kantor Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup.